Selamat Datang

Assalamu'alaikum wrwb.
Segala puji hanya milik Robb semesta alam, kebenaran yang mutlak hanyalah yang bersumber dari Kitabulloh dan SunahRosululloh SAW.
Ikhwah fillah , Islam memilki hitungan tahun sendiri, Islam pun memiliki hitungan bulan, dan Islam juga mempunyai hitungan hari sendiri...Tapi apakah kita tahu ternyata Islampun mempunyai hitungan jam tersendiri....Bagaimana dan Seperti apa ..?? silahkan menikmati yang dapat saya persembahkan ini.....semoga bermanfaat.
Jazakumulloh khoiron katsiir atas kunjungannya.
Wassalamu'alaikum wrwb.

Rabu, 08 Desember 2010

Kabah Universal Time-KUT, Gagasan Melestarikan Peradaban Nabi Ibrahim

Oleh Safril & M. Muntasir Alwy, peneliti Islam dan Sosial
Tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Artinya seluruh dimensi ruang dan waktu memiliki nilai yang sakral karena seluruh makhluk selalu bertasbih dan beribadah hanya kepada Allah SWT. Inilah salah satu kunci utama ajaran Islam yang diyakini merupakan ajaran final yang lengkap dan paripurna (syamil). Pertanyaannya adalah “apakah dalam seluruh dimensi ruang dan waktu dalam Islam yang bernilai sakral tersebut tidak ada sistem tata-waktunya sehingga lahir ide sistem tata-waktu hasil olah nalar manusia sebagaimana sistem tata-waktu Cina, Jepang, Hindu, Persia, maupun Masehi (GMT)? Mengapa sistem tata waktu Hijriyah yang merupakan almanak resmi umat Islam ‘tenggelam’ digantikan dengan sistem tata waktu yang lain dan kalau berlaku hanya menjadi salah satu sumber kontroversi perbedaan? Di mana sebenarnya patokan utama penetapan sistem Hijriyah saat ini? Masih banyak pertanyaan lain yang perlu segera mendapat rumusan jawaban sehingga umat Islam tidak lagi terjebak dalam labirin kebingungan massal.
Secara umum, argumentasi “kebenaran” konsepsi-konsepsi yang saat ini berkembang di masyarakat muslim dunia bersifat ilutif (konseptual) dan tidak aktual (realisme). Padahal, Ka'bah sudah berfungsi sebagai arah kiblat dan tempat thawaf dapat dipastikan bahwa Ka'bah juga merupakan sebagai benchmark dalam teks ayat "qiyaman linnas". Jika sebuah ide atau tesis lahir dari realita yang ada (Ka'bah), maka tesis tersebut bukan hasil olah nalar manusia melainkan hasil olah kesadaran (fitrah) dari realita yang ada sehingga konsepsi tersebut argumentasinya bersifat aktual (realistis).
Dari tesis itulah, penulis melihat  buku“Ka’bah Universal Time (KUT); Reinventing the Missing Islamic Time System”karya Dr Bambang Eko Budiyono berangkat untuk mengangkat realitas yang ada dan berupaya membangun dasar pemikiran tentang urgensi Ka’bah sebagai patokan waktu. Ka'bah sebagai benchmark --dalam konteks Makkah Mean Time (MMT)-- dibangun oleh Nabi Ibrahim AS bersama putranya Ismail AS telah terbukti secara empiris sebagai poros bumi atau pusat magnetik bumi. Ruang atau tempat Ka'bah tersebut dibangun atas kehendak Allah SWT yang merupakan titik episentrum dari Baitul Makmur (tempat thawaf para malaikat ke Baitullah (tempat thawaf umat manusia).
Selama ini, umat Islam sebenarnya telah memiliki sistem tata-waktu sendiri yakni sistem almanak qomariyah-syamsiyah (lunar and solar system). Bagi ummat Islam, sistem almanak qomariyah-syamsiyah mengatur antara lain mengenai jumlah hari dalam setahun, jumlah 12 bulan dalam setahun dan satu pekan (week) yang terdiri atas 7 hari yang semuanya bukan karya manusia atau hasil rekayasa hasil perhitungan matematis-astronomis melainkan ketetapan Allah Yang Maha Memiliki Ilmu yang dapat pula ditemukan dalam Al Qur'an. Umat Islam di seluruh dunia mengakui keabsahan dan ketetapan (validity and applicability) sistem almanak syamsiyah yang membagi hari dalam setahun sebanyak 365 hari. Alasan kuatnya adalah dalil non-nalar karena terdapat 365 kata yaum (hari) dalam Al Qur'an.
Terkait dengan menara Abraj Al Bait atau "Mecca Royal Clock Hotel Tower" yang diresmikan beberapa waktu lalu juga bermaksud menjadikan waktu Mekah Makkah Mean Time (MMT) seperti halnya Greenwich Mean Time (GMT). Demikian menurut Muhammad Al-Arkubi, General Manager Hotel tersebut dalam jumpa pers di Dubai.
Proyek Abraj Al Bait ini harus diakui merupakan kelanjutan dari konferensi internasional dua tahun sebelumnya, tepatnya 19 April 2008 di Doha, Qatar yang bertema “Mecca the Center of the Earth, Theory and Practice”. Sheikh Yusuf Qardawi, salah satu ulama terkenal dan bertindak selaku ketua penyelenggara sekaligus pembicara dalam konferensi tersebut menegaskan bahwa ilmu sains modern sekurangnya telah memiliki bukti bahwa Mekkah merupakan pusat bumi yang sebenarnya. Salah satu butir hasil konferensi tersebut adalah keputusan untuk merekomendasikan bahwa kota Mekkah harus dijadikan patokan waktu bagi umat Islam sebagaimana saat ini kota Greenwich menjadi patokan waktu GMT.
Buku Ka'bah Universal Time (KUT) dapat melengkapi literatur khasanah yang dapat digunakan untuk mendukung Makkah Mean Time (MMT). Tidak hanya itu, buku yang terdiri atas empat bab ini juga membahas lebih luas tentang masalah-masalah yang terkait dengan sistem tata waktu dalam Islam. Pada Bab I membahas tentang awal munculnya gagasan KUT. Pada Bab II dijelaskan mengenai konsepsi KUT, paradigma keterkecohan dan kembali kepada Kitabullah. Bab III membahas awal hari bagi umat Islam meliputi sistem almanak Masehi dan sistem almanak Hijriyah, mu’jizat Falaqiyah dan Imsyakiyah di balik peristiwa Hijrah, lalu pada Bab IV dijelaskan soal penampakan hilal terbaik dan penetapan awal hari atau awal bulan dalam sistem Hijriyah. Semuanya diulas ‘bukan hanya’ berdasarkan ‘hasil intepretasi’ atas dalil naqli Al Qur’an dan Hadits, namun juga berdasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan (sains) yang terkait.
Buku KUT  jelas perlu dimiliki dan dibaca oleh para pemerhati, pengamat, dan seluruh stakeholders yang terlibat dengan masalah penetapan waktu-waktu penting dalam Islam misalnya awal Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, tahun baru Islam, dan sebagainya yang selama ini sering menjadi sumber perbedaan di kalangan umat Islam.
***
Time System yang belaku sekarang menggunakan Kalender Gregorian yang pupoler disebut kalender Masehi dengan pola peredaran bumi mengelilingi matahari.
Sebenarnya Islam telah memiliki time system sendiri yang merupakan gabungan pola Qamariyah dan syamsiah yang lebih dikenal dengan sistim kalender Hijriah.
Orang Jawa sebenarnya sudah memiliki sistem kalender Jawa yang memiliki pola yang sama dengan sistim kalender Islam. Dan Sultan Agung Hanyakrakesuma menggabungkan sistem kalender Islam dengan sistim kalender Jawa. Sungguh amat disayangkan bahwa *kekayaan* ini banyak dilupakan orang (Jawa - Islam). Sehingga tidak banyak lagi *warga negara* mengetahui tentang system waktu Jawa-Islam.
Dalam kalender Gregorian (Masehi), membagi waktu dunia menjadi dua bagian dengan menetapkan garis tanggal international 0* pada Greenwich dan 180* pada selat Bosporus (antara Rusia Canada). Penggantian Tanggal harian ditetapkan pada jam 00:00 pada Meridian 180*.
Penetapan garis tanggal International diprakarsai oleh Stanford Fleming (Canada) dan Charles F Down (Amerika) pada tahun 1883 dan disyahkan sebagai sistim tata waktu international dalam suatu konvensi pada tahun 1885. Maka sejak saat itu dunia *terbelah dua* dengan latitude 0* ~ +180* sebagai Bujur Timur dan 0* ~ -180* sebagai Bujur Barat. Maka sejak itu kita mengenal negara-negara Barat dan Negara-negara Timur.
Dalam proyeksi perjalanan matahari dari Timur ke Barat, maka negara negara yang berada pada merian 0* ~ +180* akan mendahului 1 hari dibandingkan dengan negara-negara Barat yang ada pada meridian 0* ~ -180*. Lalu apa akibatnya ?
Ka'bah yang terletak pada meridian +40* BT dan Indonesia yang terbentang dari meridian +94* ~ +141* BT (bujur Timur) memiliki selisih waktu 4 ~ 6 Jam (15* meridan per jam). Dimana Indonesia (Jakarta) mendahului 4 jam lebih awal dibandingkankan waktu di Ka'bah (Mekkah). Sehingga (misalnya) kita melakukan Shalat Ied pada pagi hari jam 7:00 maka Umat muslim di Mekkah masih melakukan Takbir atau masih ada yang terlelap tidur (jam 3:00 dinihari.) Jika mengacu pada QS Al Imran ayat 96:
"Inna Awwala baitin wudi'a linnasi lallazina bibakkata mubarakhan wahudan lil 'alamnin".
{sesungguhnya rumah mula-mula dibangun untuk (tempat ibadat) manusia, ialah Baitullah yang ada di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua umat manusia).
Dan bilamana surat diatas kita gandeng dengan Surat Al Hujurat ayat 1 (QS 49:1) :
"Ya ayyuhal ladzina aamanu tuqqadimu baina yadayillahi wa rasuullihi wattaqullaha innallaha sami'un 'aliim."
(Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan rasul-Nya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan mengetahui).
maka secara jelas bahwa umat muslim yang berada disebelah timur Mekkah (meridian > 40* BT ~ 180* BT) MENDAHULUI melakukan ibadah Maddah dan bertentangan dengan sunnah Rasul.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir , Ibnu Abu Dunya meriwayatkan pada kitab Al Adhahi, dimana Rasullulah membatalkan ibadah penyembelihan hewan Qurban karena mereka melakukan penyembelihan hewan Qurban sebelum Rasulullah melakukanya. Dan memerintahkan mereka mengulangi penyembelihan Hewan Qurban setelah beliau melakukan penyembelihan. Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Tabhrani dalam kitab Al Ausath.
Jelasnya kita bisa terkecoh, manakala Kalender Gregorian (Masehi) sebagai petunjuk tanda waku ibadah Maddah karena kita akan selalu mendahului menjalankan shalat sebelum Shalat yang sama dilakukan di Baitullah Mekah pada hari yang sama.
KUT tidak membagi tanggal international menjadi menjadi dua bagian (timur dan Barat). Tetapi dengan menggeser Garis waktu penggantian tanggal 180* meridian ke 40* BT. dan ditetapkan sebagai 0* meridian Ka'bah UT. Dan penggantian tanggal tidak lagi pada jam 00:00 tetapi pada jam 18:00, sebagimana layaknya orang Jawa yang menyatakan bahwa (misal) hari Kamis Sore jam 18:00 adalah malam Jum'at/awal Jum'at). Atau biasa kita menyebut sabtu petang sebagai Malam Minggu. Yang lebih menitik beratkan pada faham tata waktu Jawa.
Struktur meridian tidak lagi dibelah menjadi dua arah tetapi menjadi satu arah mengikuti garis edar matahari dari kiri ke kanan, dimana posisi Greenwich (GMT) terletak pada -40* KUT dan posisi Indonesia/Jakarta menjadi -294* KUT di belakang merdian Ka'bah (Mekkah) atau 19 Jam dibelakang Ka'bah (selisih satu hari dibelakang garis waktu Ka'bah).
Pada saat di Mekkah melaksanakan Shalat Maghrib 18:30 GMT tanggal 1 Agustus, maka di Jakarta masih jam 22:30 malam GMT tanggal 31 Juli menjelang Subuh. Dengan demikian tidak lagi mendahului melakukan shalat maghrib untuk tanggal 1 Agustus.
Disadari bahwa memang sulit dipahami secara selintas tanpa membiasakan diri dengan dengan konversi waktu GMT ke KUT yang banyak dipakai oleh para orang tua Jawa dalam menunaikan ibadah Madhah. Adaptasi terhadap perubahan garis waktu dari jam 00:00 maju selama 6 jam ke jam 18:00 bukanlah persoalan yang gampang. Karena ini bukan lagi bersifat sekedar transformasi linear pergeseran meridian yang mengubah tatanan dunia yang telah mapan dan dipakai ratusan tahun. Tetapi lebih bersifat mengembalikan kepada fitrah alam dimana pergerakan alamiah adalah dari kanan ke kiri.
Kanan dikatakan sumbu positip dan kiri sumbu negatip. Yang oleh ilmu pengetahuan sampai sekarang diakui sebagai kebenaran haqiqi.
Lihatlah Thawaf berputar dari kanan kekiri, Bumi berputar dari kanan ke kiri (proyeksi tehadap matahari), Balap mobil, atletik maupun balap sepeda di velodrome semuanya berputar dari arah kanan kekiri. Ini semua bukan hanya kebetulan tetapi telah dipertimbangkan oleh para akhli (pemikir-pemikir) bahwa menentang fitrah alam adalah bentuk "pemberontakan" terhadap sesuatu yang Haq yg menentang energi metafisis.
kita dapat segera menyadari bahwa dalam beribadah bukan hanya sekedar ikut-ikutan atas aturan yang sudah ada, tetapi lebih menitik beratkan pada kebenaran yang Haq yaitu tidak mendahului seperti yang telah diriwayatkan oleh para ahli hadist / sunnah Rasul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar